BLOG TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP SATPAM SECURITY

CARA MEMBUAT LAPORAN SECURITY - SATPAM - KEAMANAN

Cara buat laporan kejadian Satpam


Laporan kejadian dibuat apabila ada kejadian tertentu atau kejadian khusus. Hal ini merupakan salah satu kemampuan dan keahlian yang perlu dimiliki oleh anda sebagai seorang Satpam saat bertugas. Meskipun anda telah menyampaikan laporan secara lisan, akan tetapi juga sangat penting jika anda membuat laporan secara tertulis.

Berbeda dengan laporan secara lisan, dalam laporan tertulis anda harus menggunakan tata bahasa dan kalimat yang sesuai dengan perusahaan anda serta harus bisa memilah mana yang perlu dilaporkan dan mana yang tidak.

Laporan tertulis yang anda buat merupakan bahan yang dapat anda berikan jika suatu saat perusahaan tempat anda atau pihak kepolisian menginginkan laporan detail mengenai peristiwa tersebut.

Berikut ini beberapa cara dalam menulis laporan kejadian saat bertugas sebagai satpam :

  1. Sampaikan fakta kejadian yang benar dan data yang akurat Laporan yang anda buat sebaiknya hanya menyampaikan fakta kejadian saja serta menggunakan data yang akurat. Oleh karena itu anda tidak menambahkan dengan hal-hal lain yang tidak ada hubungannya dengan kejadian dalam laporan. Hal ini sangat penting agar laporan anda dapat dipercaya dan dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan oleh pengguna laporan anda.
  2. Menggunakan format 5W dan 1H Agar laporan anda mudah untuk dimengerti, sebaiknya anda menggunakan format 5 W dan 1H . Bagi anda yang belum familiar dengan format tersebut.
  3. Yang dimaksud dengan 5W dan 1H adalah dalam laporan yang anda buat harus mencakup:
    • Who (Siapa) : Siapa pelaku atau siapa yang mengalami kejadian;
    • What (Apa) : Apa yang terjadi secara detail dalam kejadian tersebut;
    • When (Kapan) : Kapan waktu terjadinya kejadian;
    • Where (Dimana) : Dimana lokasi terjadinya kejadian;
    • Why (Kenapa) : Kenapa kejadian tersebut terjadi;
    • How (Bagaimana) : Bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi.



                                                                                      
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

No comments:

Post a Comment

ANIMASI SATPAM SECURITY

MEREKA ADALAH RAJA

HALAMAN