BLOG TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP SATPAM SECURITY

RENCANA KERJA PENGAMANAN SECURITY SATPAM KEAMANAN

RENCANA PENGAMANAN SATPAM - SECURITY

Rencana Pengamanan yang dilakukan yaitu melaksanakan pengamanan khusus di semua area adalah suatu bentuk keterpaduan semua unsur yang terlibat dalam Kegiatan Pengamanan (GIAT PAM) dengan melakukan kegiatan pre-emtif, preventif dan represif terbatas secara terpadu dengan atau tanpa bantuan Aparat Kepolisian/ TNI dan Aparat Pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan dan hambatan sehingga operasional KLIEN tetap berjalan dengan lancar yang meliputi ;

Unsur-unsur Pengamanan
Unsur yang terlibat dalam pengamanan, meliputi ;
  1. Chief, Asst Chief, Danru dan Anggota Tim Pengamanan
  2. Tim pengamanan sekitar area setempat.
  3. TNI dan POLRI dalam hal ini POLRES dan POLSEK terkait.

Tugas dan Peranan Tim Pengamanan
Tim pengamanan sebagai pembantu pengemban fungsi Kepolisian terbatas serta sebagai kepanjangan tangan POLRI yang membantu Pengamanan Tuan Rumah dalam menjaga, memelihara serta menegakan peraturan keamanaan dan ketertiban di lingkungan kerjanya dengan melakukan upaya-upaya yang bersifat preventif (pencegahan).

Obyek Pengamanan
Obyek Pengamanan meliputi Gedung Bangunan, sarana/prasarana, aset/ harta benda, informasi data base perusahaan, halaman sebagai area parkir kendaraan dan manusia.

Jenis & Kegiatan Pengamanan
Pembinaan Kekuatan
Tenaga Keamanan Fisik (Security Guard) dan Non Fisik (Security Investigation & Intelijent/ Development) di organisir dalam Security dan Team Community Relation.

Kekuatan Personil
Penempatan jumlah atau kekuatan personil ditempatkan pada titik kerawan sesuai dengan fungsi dan tugasnya pos-pos yang menjadi area jaganya merupakan jenis pengamanan yaitu ”Pengamanan Fisik” yang didukung oleh cara/ metode pengamanan serta sarana/ prasarana elektronik dengan mengedepankan pendekatan sebagai upaya pencegahan yang meliputi ;

Pengaturan
Mengatur dan mengawasi arus keluar masuk kendaraan, orang dan barang dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku di lingkungan penjagaannya, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan seperti pengaturan ;

Orang
  • Pemeriksaan tas di pintu-pintu masuk yang dijadikan keluar dan masuk orang dilakukan pemeriksaan  terhadap pengunjung, pekerja (petugas kebersihan, maintenance dsb) serta pengelola Gedung
  • Karyawan, agar setiap orang dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan ditetapkan oleh manajement.

Barang
  • Mengawasi dan melakukan pengecekan setiap keluar-masuk barang pada area bongkar muat dan bila diperlukan dicatat di dalam buku kegiatan kemudian ditanda tangani oleh yang bertanggung jawab. 
  • Sedangkan pengawasan keluar-masuk barang yang tidak melalui area bongkar muat barang dengan menanyakan ada tidaknya dokumen atau surat ijin keluar barang tersebut dari yang mengapproval/pemilik.

Kendaraan
Melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengaturan Kendaraan yang keluar masuk area dapat diatur dengan mengarahkan dan menertibkan kendaraan ke area parkir yang telah ditentukan begitu pula pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan arus kendaraan di jalan utama, halaman parkir serta insiden tabrakan.

Penjagaan
  1. Melakukan kegiatan pengawasan dan penjagaan pada area kritis yang ditentukan terhadap kemungkinan sabotase dan tindak pidana lainnya.
  2. Melarang, menegur dan memeriksa semua orang yang akan memasuki area apabila ditemukan melanggar ketentuan aturan yang berlaku.
  3. Melakukan pengaturan terhadap arus lalu lintas kendaraan agar tidak terjadi hambatan pada pintu masuk utama,
  4. Melaksanakan koordinasi dengan Posko maupun Owner tentang kegiatan proyek yang ada.

Penjagaan Security disusun berdasarkan lokasi di areanya masing-masing yang terdiri dari ;
  1. Penjagaan di Main Gate pemeriksaan Kendaraan, Orang dan Barang yang keluar masuk area.
  2. Penjagaan di pintu masuk Gedung pemeriksaan orang dan barang bawaan yang keluar masuk gedung.
  3. Penjagaan dan Patroli di area Gedung dan Fasilitas lain yang ada di area kerjanya.
  4. Penjagaan memonitoring aktifitas kegiatan yang berada di lingkungan kerjanya.
  5. Pengaturan Lalu Lintas.
  6. Penjagaan dan pengaturan area sekitar parkir.
  7. Dan pada tempat-tempat kritikal.
  8. Penjagaan dioperasikan 12 jam kerja selama 1x24 jam yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan melihat situasi kesibukan dan waktu kerawanan. 

Patroli
  1. Patroli merupakan kegiatan penjagaan berkeliling area penjagaan.
  2. Melakukan patroli sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan  dan rute patroli yang telah dibuat oleh atasan/ pimpinan sesuai dengan kerawanan serta pengembangan informasi dari pengamatan Intelijen dan Investigasi.
  3. Melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang dijumpai sekecil apapun serta melaporkan langsung maupun tidak langsung setiap kejadian dengan alat komunikasi yang ada .
  4. Melakukan patroli  secara periodik maupun acak terhadap sasaran pengamanan.
  5. Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana dalam rangka tertangkap tangan serta menyerahkan kepada Posko untuk proses lebih lanjut dan atau  yang di mungkinkan penyerahan kepada pihak Polri.
  6. Koordinasi dengan pihak proyek/ kontraktor tentang kegiatan kegiatan mereka sebagai masukan untuk rencana patroli tambahan.
  7. Memberikan bantuan setiap saat kepada Pos-pos yang memerlukan pertolongan yang mendapatkan masalah.
  8. Melakukan patroli gabungan dengan pihak Polri/ TNI yang diperbantukan bila ada.
  9. Melakukan kegiatan untuk membantu pos-pos yang memerlukan bantuan tenaga pertolongan serta penanganan Tempat Kejadian Perkara secara cepat dan tepat yang sewaktu-waktu dapat digerakan.
  10. Kegiatan Patroli dilakukan secara periodik setiap setengah jam sekali atau satu jam sekali atau pada saat-saat tertentu dimana kegiatan patroli akan di tingkatkan intensitasnya untuk mewaspadai akan hal hal yang tidak diinginkan guna pengawasan sehingga memenuhi kebutuhan akan keamanan dari Customer lebih terjamin.

Pengamanan Non Fisik
  1. Melakukan kegiatan Intelpam guna terjaminnya kondisi yang dapat menutup peluang bagi pihak lawan untuk melakukan infiltrasi, rongrongan dan sabotase di lingkungan kerjanya.
  2. Melaksanakan kegiatan tersamar yang terdiri dari berbagai tindakan pengamanan preventif guna melindungi kepentingan perusahaan terhadap semua bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat merugikan perusahaan baik itu yang datang dari luar maupun dari dalam.
  3. Melakukan penggalangan terhadap masyarakat dan karyawan setempat agar dapat berpartisipasi dalam melakukan pengamanan secara bersama dan rasa memiliki kepentingan bersama.
  4. Melaksanakan kegiatan pengamatan, penjajakan dan penyelidikan untuk mendapatkan bahan keterangan tentang situasi yang berkembang di sekitar Sektor Sektor Pengamanan tentang sosial politik dan semua bentuk  ancaman, gangguan serta hambatan yang akan terjadi.
  5. Melakukan pendekatan dan konsultasi kepada Satuan Intelijen  Polri/ TNI berkaitan dengan situasi sosial politik yang berkembang yang dapat berdampak negatif terhadap area kerjanya.
  6. Menyampaikan saran dan pendapat kepada Pimpinan tentang kerawanan di wilayah pengamanan agar dapat di antisipasi serta dapat dinetralisir sebelum terjadinya gejolak yang akan timbul sebagai langkah antisipasi.

Negosiator
Melakukan proses tawar menawar antara pihak perusahaan dengan masa dalam menyelesaikan suatu tuntutan yang dilakukan dalam bentuk unjuk rasa agar tidak berkembang menjadi anarkis.

Melakukan negosiasi dalam rangka mengulur waktu sambil menunggu bantuan kekuatan lain yang berasal dari pihak berwajib Polri / TNI.

Bentuk Kesiagaan
Kesiagaan Maksimal
Pelaksanaan panjagaan, patroli, pengawalan, intelijen dan investigasi sama dengan Kesiagaan yang ditingkatkan dengan kualitas dan kuantitas maksimal dan kemungkinan adanya negoisasi lebih besar.

Kesiagaan Pemeliharaan
  1. Setelah melewati masa kritis yang memerlukan kesiagaan maksimal dan situasi keamanan kembali kondusif, masih diperlukan pemeliharaan kesiagaan.
  2. Pelaksanaan pengamanan pada kesiagaan pemeliharaan ini minimal sama upayanya dengan yang dilakukan pada kesiagaan yang ditingkatkan dan siap untuk ditingkatkan menjadi kesiagaan maksimal bilamana situasi keamanan berkembang lebih buruk.
  3. Konsolidasi dan Kesiagaan Biasa/ Reguler
  4. Bilamana situasi keamanan sudah benar-benar kembali kondusif, maka segera dilakukan konsolidasi dan kembali kepada kesiagaan biasa/ reguler.

Integreted Security System
Pengharapan akan lebih baiknnya dalam pola sistem pengamanan yang jauh lebih baik dengan adannya Integrated Security System dengan aplikasi yang dibangun untuk memonitoring aktivitas keamanan dan menunjang keputusan (decision support system) dalam penanganan kemanan yang dirancang terintegrasi dan bekerja dalam suatu jaringan lokal (Lokal Area Network/LAN) Aplikasi yang terdiri dari ;

Strategic Department of Defense sites with access and surveillance solutions including:
  • Access control systems
  • Alarm monitoring systems
  • Badging systems
  • CCTV systems
  • Perimeter protection systems
  • System design, installation, 24 hour response monitoring. 


 
                                                                                  
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

No comments:

Post a Comment

ANIMASI SATPAM SECURITY

MEREKA ADALAH RAJA

HALAMAN