BLOG TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP SATPAM SECURITY

SOP POSKO SATPAM SECURITY

SOP POSKO SATPAM SECURITY

POSKO SATPAM
SOP POSKO SATPAM SECURITY

  1. Hadir 30 menit sebelum jam tugas, Berseragam lengkap & rapih, Siap fisik mental & prilaku.
  2. Timbang terima ke Regu Baru bila ada pesan/ titipan yang harus disampaikan, tidak boleh lupa agar tidak terjadi masalah.
  3. Sebagai pusat pengendali kegiatan pengamanan dan ketertiban Area. 
  4. Pelayanan prima terhadap setiap orang yang kepentingan (Smile Service : melayani dengan senyuman, Promp Service : melayani dengan segera, Levely service : melayani dengan semangat). 
  5. Mengatasi/ melayani komplain keamanan dan ketertiban dari karyawan/ tenant/ tamu/ Owner.
  6. Tempat menyelasaikan penyimpangan aturan, kasus dan dilakukan secara professional
  7. Sebagai administrasi surat menyurat antara lain Membuat jurnal/ laporan/ mutasi/ serah terima, membuat program/perencanaan tugas.
  8. Membantu merapikan administrasi dan menerima telepon serta mencatat nama penelepon bila ada pesan untuk disampaikan. 
  9. Membuat laporan mingguan dan bulanan. 
  10. Petugas wajib mampu menangani permasalahan baik komplin dari klien, pengunjung, tenan, dan mampu menangani permasalahan lainnya.
  11. Pusat komunikasi/ penerimaan informasi, keamanan dan ketertiban.
  12. Apabila mendapat pesan dari klien atau tamu, agar diadakan pencatatan dengan tujuan supaya dalam penyampaian tidak ada kekeliruan dan tepat pada orang yang dimaksud.
  13. Menerima dan melaporkan segala kegiatan atau kejadian yang terjadi di seluruh Area  kepada pimpinan.
  14. Petugas dilarang keras meninggalkan posko tanpa seijin dari komando.
  15. Selalu berkoordinasi dengan seluruh jajaran pada pos- pos lainnya.
  16. Setiap kejadian yang tidak dapat di atasi segera laporkan pimpinan untuk langkah penyelesaian.
  17. Melaksanakan serah terima tugas dan tanggung jawab berikut barang-barang inventaris secara detail dan tertulis.
KETERTIBAN
  1. Setiap personil di wajibkan mematuhi tata tertib posko sesuai dengan peraturan posko
  2. Setiap personil wajib melakukan absensi, baik masuk dan keluar dengan benar
  3. Melaksanakan Peneguran simpatik terhadap siapa saja yang tidak mematuhi tata tertib area Posko, tidak memakai tanda pengenal, istirahat tidak pada tempatnya, merokok bukan pada tempatnya dan lainnya.
INFORMASI
  • Memberi informasi yang benar dan jelas kepada Management, pengunjung / tamu yang bertanya, selalu berkoordinasi dengan Reception/ Anggota lainya agar dapat mengarahkan setiap tamu/ Pengunjung yang berkepentingan di area . 
  • Menjaga kerahasian data dan informasi serta lokasi-lokasi vital terhadap publik.
SAFETY
  • Melaporkan apabila ada lampu yang mati kepada pihak teknisi/ engenering. 
  • Memastikan tidak ada pekerjaan tekhnis diarea tanpa menggunakan peralatan standar safety. 
  • Memastikan tidak ada penggunaaan bahan-bahan berbahaya (mudah terbakar) diarea property tanpa izin.
ERP
Mengetahui prosedur Pencegahan, penanganan kejadian, keadaan darurat dan mampu melaksanakannya




                                                                                      
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

No comments:

Post a Comment

ANIMASI SATPAM SECURITY

MEREKA ADALAH RAJA

HALAMAN