BERITA ACARA KEJADIAN
Berita acara adalah laporan suatu kejadian, diambil dari keterangan-keterangan saksi, pelaku atau korban, dibuat dengan sedetail mungkin.
Berita acara bertujuan untuk melaporan kepada atasan dan harus sesuai dengan apa yang terjadi. Dan seorang Satpam harus bisa membuat berita acara tersebut dengan terlebih dahulu harus :
- Melakukan pengecekan TKP
- Memanggil Saksi-saksi
- Memanggil Pelaku/ Tersangka
- Memanggil Korban
Dan fungsi berita acara tersebut selain untuk laporan kepada atasan juga berfungsi untuk laporan kepolisian apabila perkara tersebut dilanjutkan kepada pihak kepolisian.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No comments:
Post a Comment