BLOG TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP SATPAM SECURITY

CARA PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN

CARA PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN


A. Menghentikan pendarahan:
  1. Lakukan penekanan di tempat pendarahan dan pembalutan dengan kain kassa (kain bersih) 
  2. Lakukan penekanan di bagian yang lebih atas jika penekanan pada tempat pendarahan tidak berhasil. 
  3. Pasang tornilet apabila ada anggota badan atas (lengan) atau anggota badan bawah (tungkal terputus). 
  4. Bawa korban ke rumah sakit.

B. Mengatasi shock :
  1. Baringkan penderita dengan kepala lebih rendah, miringkan kepala ke samping kiri / kanan. 
  2. Jaga agar jalan napas tetap bebas. 
  3. Longgarkan pakaian/  tali pinggang. 
  4. Selimuti tubuhnya. 
  5. Hentikan pendarahan bila ada. 
  6. Jangan diberi minum. 
  7. Bawa ke rumah sakit.

C. Patah tulang :
  1. Membidai tulang yang patah dengan tehnik yang benar 
  2. Menjauhi segala tindakan yang dapat mengakibatkan cedera korban tambah banyak. 
  3. Bawa korban ke Rumah Sakit.

D. Korban shock listrik :
  1. Putuskan hubungan aliran listrik dengan tubuh korban, dengan cara mematikan aliran listrik melalui stop kontak setempat atau sekering pusat. 
  2. Bawa korban ke rumah sakit.

E. Korban luka bakar :
  1. Usahakan membawa korban dari tempat yang dalam ke tempat yang dangkal dan atau ke darat/  tepian. 
  2. Usahakan mengeluarkan air dari paru atau lambung korban dengan cara membalikkan tubuh korban. 
  3. Bila tidak bernafas, berikan pernafasan buatan. 
  4. Bila kesadaran dan pernafasan telah pulih jaga agar jalan nafas tetap bebas. 
  5. Bawa korban kerumah sakit terdekat untuk tindakan lebih lanjut.

F. Korban Tenggelam :
  1. Jauhkan dari sumber api 
  2. Jangan biarkan korban berdiri atau berlari agar api yang masih melekat di badannya tidak bertambah besar. 
  3. Lepaskan pakaian dan/ atau benda-benda yang mengganggu gerak nafas. 
  4. Jangan membubuhi apa-apa luka bakar dengan mentega, tinta, pasta gigi, kopi, kecap, dan lain-lain, karena hal itu dapat mempersulit membersihkan luka selanjutnya. 
  5. Tutuplah luka bakar yang kena dengan kain yang bersih jangan membalut dengan kapas atau pembalut yang dapat menyerap karena akan melekat pada luka bakar. 
  6. Jangan berikan minum. 
  7. Segera bawa ke Rumah Saki

G. Kejang/ kram :
  1. Pindahkan penderita ke tempat yang teduh. 
  2. Longgarkan/ lepaskan pakaian penderita. 
  3. Bagian otot yang kejang dipijat dengan kedua telapak tangan. 
  4. Bila penderita masih sadar berikan air 1 sendok + garam dapur (takaran air minum + 1 sendok teh garam dapur) 
  5. Pada sengatan panas, siramkan air dingin pada tubuh penderita akan membantu menurunkan panas tubuh penderita. 
  6. Bila keadaan gawat/ ada tanda-tanda shock, penderita segera dibawa ke Rumah Sakit.

H. Mengatasi orang mabuk
  1. Terhadap orang mabuk yang mengganggu ketertiban lingkungan/ kawasan lingkungan lakukan penangkapan apabila melakukan perlawanan, gunakan tongkat yang disiapkan dengan tidak membahayakan diri orang mabuk tersebut
  2. Amankan sehingga tidak mengganggu/ membahayakan atau merugikan orang lain. 
  3. Apabila terjadi pengrusakan-pengrusakan hingga mengakibatkan kerugian materi kumpulkan barang bukti untuk selanjutnya diadakan perhitungan ganti rugi oleh Instansi perusahaan. 
  4. Setelah sadar agar diberitahukan bahwa ia pada saat mabuk telah melakukan pengrusakan-pengrusakan selanjutnya agar mengganti seluruh biaya ganti rugi atas perbuatan yang dilakukannya. 
  5. Bila mabuknya tidak melakukan perbuatan yang menggangu keamanan dan ketertiban dilingkungan kerja, misalnya bernyanyi, tidur tergeletak berikan pertolongan dan antarkan kerumahnya. 
  6. Serahkan kepada pihak yang berwajib bila yang bersangkutan melakukan perlawanan dan atau tidak bersedia mempertangung jawabkan perbuatannya.

I. Korban keracunan
  1. Racun yang masuk dari mulut, usahakan untuk mengencerkan sekaligus menetralisir racun dengan cara memberikan air matang, susu mentah atau tablet Norit. 
  2. Usahakan mengeluarkan racun dengan cara merangsang muntah melalui sentuhan jari penolong pada dinding tenggerokan atas. 
  3. Racun yang mengenai kulit : Lepaskan pakaian korban yang tersiram racun, bilas bagian tubuh yang terkena racun dengan air bersih. 
  4. Racun yang terhirup. 
  5. Jauhkan korban dari sumber racun sebaiknya penolong mempergunakan alat pelindung pernafasan seperti masker atau tutup hidung dengan sapu tangan, kendorkan pakaian korban yang mengganggu pernafasan. 
  6. Bawa korban ke Rumah Sakit terdekat untuk tindakan lebih lanjut.



 
                                                                                      
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

No comments:

Post a Comment

ANIMASI SATPAM SECURITY

MEREKA ADALAH RAJA

HALAMAN