BLOG TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP SATPAM SECURITY

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB CHIEF SECURITY

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Jawa barat -  Satuan Pengamanan atau sering juga disingkat Satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Dalam peran ini, Chief Security bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengawasi kebijakan dan program yang digunakan dalam mitigasi dan/ atau pengurangan strategi risiko kepatuhan, operasional, strategis, dan keamanan finansial yang berkaitan dengan personel/ staf, aset, dan properti lainnya.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB CHIEF SECURITY


Chief Security : Tugas dan Tanggung Jawab

Chief Security (Kepala Satpam) adalah seseorang yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan, mengatur dan mengorganisasikan seluruh kegiatan operasional keamanan di lingkungan kerja.
TUGAS CHIEF SECURITY
Memanager operational dan sistem pengamanan agar keamanan, ketertiban dan keselamatan terwujud sesuai tugas pokok, fungsi, peranan dan mempertanggung jawabkan ke pihak management Klien :

  1. Membuat Program Kerja Security, rencana kerja mingguan, bulanan dan tahunan.
  2. Bertanggung jawab kepada Managemen dan Client atas keamanan, ketertiban, rasa aman dan nyaman diseluruh area yang meliputi keamanan personil dan material di lokasi tugas.
  3. Menerapkan dan mengawasi pelaksanaan Srandard Operation Prosedure (SOP).
  4. Melakukan koordinasi dengan Manager Operasional dan Divisi/ bagian terkait dilingkungan Management pengelola dan pelaksanaan kegiatan tugas-tugas pengamanan.
  5. Membuat jadwal operasional keamanan dan penertiban lokasi.
  6. Membuat rencana pengembangan sistem keamanan.
  7. Menyempurnakan sistem pengamanan dan penempatan anggota keamanan
  8. Merencanakan pengelolaan data yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan di lapangan.
  9. Menerapkan prosedur tetap atau sistem prosedur dengan efektif.
  10. Membuat analisa laporan kerja bulanan.
  11. Mengendalikan kegiatan operasional dan sistem keamanan lingkungan.
  12. Melakukan pengarahan dan evaluasi kegiatan operasional dan pengamanan.
  13. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal operational.
  14. Melakukan pembinaan terhadap seluruh bawahannya.
  15. Menegakan kedisiplinan bawahannya dan memberikan instruksi kerja yang jelas.
  16. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas pengamanan yang dilakukan anggotanya dan kegiatan  pelaksanaan pengamanan secara umum.
  17. Melakukan pembinaan dan pelatihan serta meningkatkan kedisiplinan seluruh Anggota Security yang dipimpinnya.
  18. Merencanakan dan menyusun kegiatan keamanan dan pengamanan secara berkala dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, demi terciptanya suasana aman, nyaman, tentram dan dinamis di lingkungan.
  19. Mengorganisir dan mengendalikan seluruh Anggota Security melalui Asst Chief serta Komandan Regu masing-masing.
  20. Membaca situasi secara tepat dan cermat serta memberikan respon terhadap kemungkinan adanya gangguan.
  21. Memastikan pelaksanaan kegiatan pengamanan sudah dilakukan sesuai dengan standar K3.
  22. Membuat perencanaan kegiatan operasional dan sistem keamanan lokasi.
  23. Memberikan masukan/saran kepada management ,melalui Manager Operasi/Staf Manager Operasi, dalam rangka mengembangkan system pengamanan sesuai dengan Visi dan Misi Perusahaan yang telah ditetapkan.
  24. Mendelegasikan tugas dan wewenang kepada Asst Chief Security dan Komandan Regu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun tugas khusus.
  25. Sebagai jembatan informasi dan instruksi yang datang dari Management Pengelola untuk seluruh anggota Security.
  26. Mengkomunikasikan kebijakan yang ditetapkan oleh bagian management ke bagian internal.
  27. Merencanakan SDM yang mampu mendukung kegiatan operasional keamanan dan ketertiban lingkungan.
  28. Melakukan koordinasi dengan aparat Pengamanan Wilayah (Polsek/Polres/Koramil) dan tokoh masyarakat sekitar, dalam rangka peningkatan hubungan kerjasama dibidang pengamanan wilayah.
  29. Melakukan evaluasi laporan hasil pengamatan kejadian dan interogasi sampai penyerahan tersangka ke polisi setempat.
  30. Dituntut untuk bisa menjadi panutan, dapat memberikan motivasi kepada bawahannya, supaya mereka dapat lebih berkembang
  31. Mengevaluasi dan mengoreksi usulan susunan jadwal jaga dan menyetujui.
  32. Mengambil langkah-langkah awal dalam mengatasi masalah yang terjadi dilapangan, serta melaporkan kepada Manager Operasi, apabilapermasalahan sudah bisa diatas dan atau ada hal-hal yang tidak dapat diatasi untuk mendapat petunjuk pelaksanaan tugas selanjutnya.
  33. Melakukan investigasi, memproses dan membuat Berita Acara Pemeriksaan bila terjadi tindak pidana atau kejahatan lain serta melaporkan kepada Management.
  34. Memberikan teguran dan tindakan administrative kepada anggota Security yang melakukan pelanggaran sesuai dengan tingkat kesalahannya dan dilaporkan kepada Manager Operasional.
  35. Memberikan laporan berkala Mingguan/Bulanan kepada management pengelola melalui Manager Operasi mengenai pelaksanaan tugas-tugas Pengamanan, Pembinaan personel, pengawasan dan pengendalian anggota Security.
  36. Melakukan evaluasi kinerja masing-masing Asst Chief Security, Komandan Regu serta seluruh anggota Security yang dipimpinnya.
  37. Bertanggung jawab terhadap keadilan dan kesesuaian anggota terhadap kontrak atau plotingan yang telah ditetapkan.
.

Kemampuan Pokok yang wajib di miliki Chief Security :

  1. Mampu mengoperasikan Komputer dengan baik.
  2. Mampu membuat program kerja Tahunan, bulanan dan mingguan.
  3. Mampu membuat strategi kerja.
  4. Mampu menjadi panutan bagi seluruh bawahannya.


 
                                                                                      
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

No comments:

Post a Comment

ANIMASI SATPAM SECURITY

MEREKA ADALAH RAJA

HALAMAN