SERAGAM BARU SATPAM BERUBAH LAGI |
SERAGAM BARU SATPAM BERUBAH LAGI
RENCANA REVISI SERAGAM BARU SATPAM
Warna seragam baru satpam 2022 ditampilkan pada HUT ke 41 Satuan Pengamanan Satpam. Seragam baru satpam 2022 menjadi warna krem dengan bawahan celana warna cokelat. Sebelumnya, Perpol Nomor 4 Tahun 2020, bahwa seragam satpam berwarna cokelat, kini warna tersebut dianggap menyerupai seragam polisi.
Warna Seragam Baru Satpam 2022 Resmi Jadi Krem Celana coklat
Terlihat petugas para satpam yang mengikuti upacara HUT satpam ke-41 memakai seragam barunya berwarna krem berikut atribut lengkap.
Warna Seragam Baru Satpam 2022 Sebagai Identitas
Tujuan mengganti kembali warna seragam satpam adalah agar tidak membingungkan masyarakat, sehubungan banyak yang berpendapat bahwa sepintas seragam satpam berwarna coklat mirip kepolisian. Berikutnya Polri akan mengganti seragam satpam baru dengan warna krem, dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda. Seragam satpam baru tersebut akan digunakan setelah Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pamswakarsa telah direvisi.
Awalnya, seragam satpam dari putih-biru tua diganti menjadi warna coklat mirip seragam kepolisian, kemudian perubahan tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 5 Agustus 2020. Pihak kepolisian menilai kerap kali masyarakat kebingungan membedakan antara satpam dengan polisi, itu dikarenakan warna seragam satpam hampir sama dengan polisi.
Fakta fakta seragam satpam baru yang perlu anda ketahui
Seragam satpam mirip dengan polri
Pada awalnya seragam satpam yang berwarna putih kemudian diubah menjadi warna cokelat muda yang mirip dengan seragam polisi. Sebagaimana hal itu telah dimuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pamswakarsa yang ditandatangani oleh Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020 yang lalu.
Lima aturan jenis seragam satpam adalah :
- Pakaian Dinas Harian (PDH)
- Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus)
- Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu)
- Pakaian Sipil Harian (PSH)
- Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Seragam satpam diganti setelah revisi Perpol No 4 tahun 2020
- Revisi seragam satpam sesuai Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
- Pergantian warna seragam satpam akan di berlakukan dalam waktu satu tahun
- Seragam satpam baru akan dilakukan pergantian dalam waktu satu tahun setelah Perpol Nomor 4 Tahun 2020 direvisi.
- Satpam sekarang adalah profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas sebagai mitra polri.
- Identitas tersendiri bagi satpam agar tidak terjadi kebingungan pada pandangan masyarakat terhadap Polri dan satpam.
- Karena warna seragam satpam di anggap mirip polisi, kini warna krem pada seragam menjadi identitas baru satpam saat mereka bertugas.
Revisi seragam satpam sesuai Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Pergantian warna seragam satpam akan di berlakukan dalam waktu satu tahun
Seragam satpam baru akan dilakukan pergantian dalam waktu satu tahun setelah Perpol tersebut direvisi.
Satpam sekarang adalah profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas sebagai mitra polri.
Identitas tersendiri bagi satpam agar tidak terjadi kebingungan pada pandangan masyarakat terhadap Polri dan satpam.
Karena warna seragam satpam di anggap mirip polisi, kini warna krem pada seragam menjadi identitas baru satpam saat mereka bertugas.
#seragamsatpammirippolisidiganti #perubahanwarnaseragamsatpam #warnabaru seragamsatpam, #warnaseragamsatpam #warnaseragamsatpambaru #warna seragambarusatpam2022 #seragambarusatpam #seragamsatpambaru #seragam satpammiripbakaldiganti
No comments:
Post a Comment