BLOG TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP SATPAM SECURITY

SOP SATPAM BANK SEBAGAI FRONT OFFICE

SOP BANK, SOP SATPAM SEBAGAI FRONT OFFICE DI BANK

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Jawa barat -  Tugas utama satpam di sebuah bank adalah menjaga keamanan aset fisik dan non-fisik di area bank. Sebagai satpam bank selain menjaga keselamatan nasabah juga keamanan bertransaksi ketika berada di area bank itu sendiri sehingga tercipta layanan yang profesional.

SOP BANK, SOP SATPAM SEBAGAI FRONT OFFICE DI BANK

TUGAS POKOK SATPAM
SOP SATPAM BANK SEBAGAI FRONT OFFICE

Sebagai garda terdepan SATPAM BANK adalah wajah bank tempat mereka bekerja. Jadi sikap dalam pelayanan seperti sigap, tanggap, ramah, sopan, antusias, dan siap membantu nasabah atau calon nasabah yang datang sudah menjadi keharusan dalam pelayanan bagi semua nasabah.

Untuk memastikan prosedur pelayanan berjalan secara efektif maka dibutuhkan dibuatnya standar dasar pelayanan bagi satpam. Secara umum standar pelayanan satpam dalam menyambut nasabah dapat dibagi menjadi dua yakni standar pelayanan indoor banking-hall dan outdoor banking-hall.

SOP BANK, SOP SATPAM SEBAGAI FRONT OFFICE DI BANK


SIKAP DAN PERILAKU SATPAM

  1. Berpenampilan rapih dan memelihara kebersihan badan.
  2. Ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam mengemban tugas.
  3. Mentaati  peraturan  perusahaan dan  menghormati  norma-norma yang berlaku di sekitar lingkungan perusahaan.
  4. Dapat menyimpan rahasia perusahaan.
  5. Bersikap sopan, tegar, jujur, adil dan bijaksana, cepat tanggap dan peka dalam memberikan perlindungan/ pengamanan sesuai lingkup kerjanya.
  6. Melindungi dan menyelamatkan aset perusahaan.
  7. Dapat di jadikan suri tauladan di lingkugan perusahaan.
  8. Menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia.
  9. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat serta senantiasa menjaga nama baik perusahaan.

STANDAR LAYANAN : PERSIAPAN DAN PERALATAN

A.  PENAMPILAN DIRI

     1. Pastikan potongan rambut selalu rapi :
    • 3 cm bagian depan/ poni
    • 2 cm bagian sampan/ atas telinga
    • 1 cm bagian belakang/ tengkuk.

     2. Pastikan pemakaian seragam sesuai jadwal
    • Seragam PDH
    • Seragam PDL

     3. Pastikan pemakaian kelengkapan tugas :
    • KTA (Kartu Tanda Anggota).
    • ATRIBUT (lambang Perbanas, Polda & Bank setempat).
    • IKAT PINGGANG
    • TALI KUR.
    • TOPI PDL (Pakaian Dinas Lapangan).
    • SEPATU PDH (Pakaian Dinas Harian).
    • DASI (Khusus untuk Satpam yang bertugas didalam gedung).

     4. Pastikan pemakaian perlengkapan tugas :
    • BORGOL
    • SANGKUR
    • PISTOL GAS AIR MATA
    • TONGKAT 
    • KOPEL
B.  KERAPIHAN DAN KONDISI TEMPAT KERJA
    1. Periksa kerapihan dan kebersihan tempat kerja, pos jaga di luar Banking Hall dan meja kerjadi dalam Banking Hall.
    2. Pastikan bahwa kondisi pos jaga dan meja kerja bersih dari peralatan/ benda yang tudak semestinya (contoh : jaket, helm, gelas minum dan makanan).
    3. Pastikan tidak ada petugas lain selain satpam di pos jaga/ meja kerja (contoh : cleaning service, driver dll).

C. HAL-HAL YANG HARUS DILAKUKAN :

    1.  Standar pelayanan (outdoor banking-hall)
    • Menyambut Kedatangan Nasabah
    • Sambut dengan seyuman.
    • Ucapkan salam. (sebut nama nasabah jika mengetahui)
    • Berikan kartu/karcis parkir. (bila ada)
    • Bantu nasabah membukakan pintu mobil.
    • Mengantar nasabah dengan payung jika hujan.
    • Pandu nasabah ke tempat parkiran.
    • Memantau dan menjaga keamanan Nasabah sekaligus kenderaannya pada saat Nasabah datang, saat parkir atau pada saat meninggalkan halaman Bank.
    • Memberikan pengawalan kepada Nasabah sampai kemobil (apabila diminta).

    2.  Posisi keberadaan Satpam :

          a.  Gedung sendiri :
      • Posisi berada dipintu masuk & keluar.
      • Posisi berada dihalaman parkir.
      • Posisi berda didekat ruang ATM
        
          b.  Pertokoan atau Ruko :
      • Posisi berada diteras depan pintu masuk.

     3.  SATPAM DALAM BANKING HALL 

          a. Sebagai Petugas satuan keamanan
      • Memberikan rasa aman dan nyaman kepada Nasabah yang dating bertransaksi di dalam Banking Hall.
      • Memantau setiap Nasabah yang masuk dan keluar Banking Hall, serta mengamati terhadap keadaan sekeliling.
     
          b. Sebagai petugas penjaga ketertiban
      • Membantu mengatur jalur antrian
      • Tanggap terhadap situasi di dalam Banking Hall
      • Sebagai bagian dari Frontliner-staff.
      • Menyambut Nasabah dengan membuka pintu saat Nasabah datang maupun meninggalkan Banking Hall.
      • Mengucapkan salam,tersenyum kepada Nasabah yang dating .
      • Tanggap dengan menawarkan bantuan terhadap Nasabahyang kebingungan di Banking Hall dengan mengarahkan dengan benar ketempat yang dituju.
      • Mengucapkan SALAM dan TERIMA KASIH saat Nasbah meninggalkan Banking Hall.
         
         c. Posisi keberadaan satpam dalam
      • Di pintu masuk Banking Hall dalam posisi menyambut 
      • Di dekat dengan antrian Teller atau Customer Service .
      • Berkeliling didalam Banking Hall

D.  YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN SATPAM DILUAR BANKING HALL 

     SIKAP satpam
  • Tidak tanggap dan antusias menyambut dan melayani Nasabah .
  • Tidak menjaga integritas diri dengan menerima uang parkir Nasabah.
  • Tidak menjaga ketertiban dan keamanan dihalaman parkir Bank posisi
  • Duduk/ ngobrol dengan orang lain didalam pos jaga/ areal parkir tanpa memperdulikan nasabah yang datang.

E.  HAL YANG TIDK BOLEH DILAKUKAN :
    1. Merokok pada saat jam kerja/ tugas .
    2. Membaca koran/ majalah tabloid pada saat jam kerja/ dinas baik di pos 
    3. Jaga maupun di halaman parkir pada hari libur tutup kantor
    4. Menggunakan sandal dan menggulung celana dinas pada saat hari hujan.
    5. Mendengarkan radio di pos jaga pada saat jam tugas/ dinas.
    6. Tidak memakai seragam pada saat jam tugas/ dinas walaupun hari libur tutup kantor .
    7. Tidur siang/ malam pada saat menjalankan tugas jaga malam atau pada hari libur/ tutup kantor.
    8. Menggunakana kartu nasabah untuk membantu nasabah.

F.  SATPAM DIDALAM BANKING HALL

     1.  SIKAP
    • Tidak tanggap dan antusias menyambut dan melayani nasabah.
    • Tidak menjaga integritas diri dengan menerima uang jasa dari nasabah.
    • Berdiam diri dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar banking hall (contoh: antrian panjang, nasabah yang kebingungan di banking hall dll).
    
    2. POSISI
    • Duduk di meja Satpam dan mengacuhkan nasabah yang dating.
    
    3. HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN 
    • Merokok di banking hall atau ruang atm 24 jam.
    • Membaca koran/ majalah tabloid di meja satpam atau di area banking hall pada saat jam tugas/ dinas.
    • Ngobrol dengan orang lain pada saat jam dinas dan mengacuhkan nasabah yang datang .
    • Memakai pet/ topi dinas pada saat bertugas di dalam banking hall.

G.  SATPAM PENJAGA ATM (OFF PREMISES)
     
     1. HAL-HAL YANG HARUS DILAKUKAN :
    • Memberikan Senyuman.
    • Menjaga prosedur bagi nasabah yang ingin memasuki ATM dengan sopan.
    • Membantu informasi transaksi di ATM jika diminta.
    • Minta maaf jika ada masalah pada transaksi ATM.
    • Membantu memberikan solusi jika ada keluhan.
    • Sebagai petugas satuan pengamanan melindungi dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah yang datang bertransaksi di mesin ATM.
    • Memantau nasabah yang masuk dan keluar ruang atm, serta jeli terhadap keadaan sekeliling.
    • Mengawal nasabah sampai kembali apabila diminta.
    
     2. POSISI
    • Berada di dekat ruang ATM atau berdiri pada jarak pandang Nasbah.
     
    3. SEBAGAI BAGIAN DARI FRONTLINER STAFF .
    • Membantu mengarahkan parkir mobil nasabah.
    • Membuka pintu mobil nasabah (jika memungkinkan).
    • Mengucapkan “salam”, “terima kasih”dan tersenyum pada saat nasabah dating/ masuk keruang atm dan pulang.

     4. HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN

          a.  SIKAP
      • Tidak tanggap dan antusias dalam menyambut dan melayani nasabah.
      • Tidak menjaga integritas diri dengan menerima uang parkir/ uang jasa dari nasabah.
        
          b. Posisi
      • Duduk diluar jarak pandang nasabah pada saat jam dinas/ tugas (kecuali shalat/ kekamar kecil).
     
      3. HAL YANG TAK BOLEH DILAKUKAN
      • Ngobrol dengan orang lain (sesama satpam) tanpa mengindahkan atau memperhatikan nasabah yang dating.
      • Merokok dan makan diruang area parkir/ area yang terlihat oleh nasabah.
      • Membaca koran/ majalah/ tabloid pada saat jam tugas/ dinas .
      • Menggunakan sandal dan menggulung celana dinas pada saat hujan.
      • Tidak memakai seragam dinas pada saat jam tugas/ dinas malam maupun hari/ libur/ tutup kantor.

H.  TINDAKAN-TINDAKAN YANG TERLARANG
    1. Pencurian atau penggelapan asset milik Perusahaan.
    2. Memperlakukan dengan kasar atau menganiyaya teman sekerja atau karyawan , karyawan,pimpinan ,ataupun keluarganya.
    3. Melakukan perusakan baik dengan sengaja maupun karena kecerobohan terhadap asset milik perusahaan.
    4. Memberikan keterangan palsu.
    5. Mabuk atau menggunakan obat-obatan terlarang atau main judi dalam pekarangan Perusahaan.
    6. Menyuap karyawan Perusahaan.
    7. Membuka rahasia Pribadi karyawan, pimpinan perusahaan atau keluarganya.
    8. Menolak untuk melaksanakan perintah yang wajar.
    9. Menipu dan memberi keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap sewaktu melamar pekerjaan maupun sewaktu mengikat perjanjian kerja.
    10. Merusak kepercayaan perusahaan dengan menerima suap dalam bentuk uang, barang atau jasa, sehingga merugikan kepentingan/ nama baik Perusahaan.
    11. Mengajak karyawan Perusahaan, keluarga mereka atau petugas lain dari Perusahaan lain dari Perusahaan untuk bertindak berlawanan dengan Hukum atau kesusilaan.
    12. Melakukan pelanggaran berat atas Undang-undang Republik Indonesia.
    13. Bekerja pada Perusahaan lain baik secara sambilan atau maupun secara penuh tanpa lebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari pimpinan Perusahaan.

                                                                                      
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

No comments:

Post a Comment

ANIMASI SATPAM SECURITY

MEREKA ADALAH RAJA

HALAMAN