BLOG TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP SATPAM SECURITY

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN (PENGKAJIAN)


PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN

https://standar-operasional-prosedur.blogspot.com/2022/08/prinsip-prinsip-penuntun-satuan.html

1). KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB.

Pengertian “Disiplin” yang pertama disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap peraturan, ketentuan, etika, norma dan kaidah yang berlaku atau tunduk pada pengawasan, dan pengendalian. Kedua, disiplin sebagai latihan yang bertujuan mengembangkan diri agar dapat berperilaku tertib.

Alex S. Nitisemito(1984: 199) Kedisiplinan adalah suatu sikap tingkah laku dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan dari perusahaan baik tertulis maupun tidak tertulis. Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Disiplin adalah prilaku yang datang dari dalam diri sendiri untuk taat, tunduk, patuh terhadap peraturan dan tata tertib tanpa ada paksaan dari siapa pun. Yang dimaksud dengan patuh dan taat pada pimpinan adalah seorang Anggota Satpam wajib untuk selalu menurut perintah dan tunduk terhadap atasan.

Anggota Satpam tidak boleh menentang perintah atasan, anggota Satpam wajib melaksanakan perintah tersebut, apabila ada hambatan didalam pelaksanaan tugas, maka anggota wajib untuk melaporkan dan memohon petunjuk. Sikap patuh dan taat ini harus dijalani dengan ikhlas, bekerja dengan ikhlas akan meringankan beban kerja.

Orang yang jujur adalah orang yang memiliki hati yang lurus, tidak curang dan tidak berbohong. Industri Pengamanan adalah industri yang membutuhkan sikap jujur karena kejujuran adalah modal awal seseorang menjadi anggota Satuan Pengamanan.

Anggota Satpam wajib memiliki kemauan untuk menanggung/memikul tanggung jawab sebagai konsekuensi/ akibat/ risiko pekerjaannya. Bertanggung jawab adalah kemauan untuk mengambil tindakan di dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di area kerja.

2). KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI SATUAN PENGAMANAN.

Yang dimaksud dengan kehormatan adalah penghargaan, nama baik, harga diri. Menjaga kehormatan diri berarti seorang Anggota Satpam harus menjaga prilakunya, perkataan dan perbuatannya  agar tidak merusak harga dirinya sebagai anggota Satpam dan menjaga nama baik profesi Satpam.

Coba perhatikan seorang tokoh/ Pemeran Satpam yang ada di sinetron-sinetron atau komedi yang ada di televisi, tokoh seperti apa yang ditampilkan? Seorang yang (maaf) bodoh, bloon, culun, pakaian seragam tidak rapih dsb, dsb... menyebalkan bukan? Apa yang terasa di dalam dada? Menyesakan bukan? (Makanya mulai sekarang berhentilah menonton sinetron/komedi yang menampilkan sosok anggota Satpam yang seperti itu). Siapa yang dapat merubah tipikal/ pandangan orang terhadap Profesi Satpam?...

Tinggi Atau rendahnya penghargaan orang lain terhadap Profesi Satpam tergantung pada seberapa besar anggota Satpam menghargai profesinya, apabila anggota Satpam benar-benar menjaga prilaku, perbuatan dan perkataannya, maka orang lain akan semakin menghargai profesi Satpam.


3). KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAMAN DAN PENERTIB DI LINGKUNGAN KERJA.

Tidak ada seorangpun yang tahu, kapan kejahatan/kecelakaan/musibah akan menimpa kita, yang bisa kita lakukan adalah selalu bersikap waspada. Yang dimaksud dengan sikap waspada adalah sikap siap sedia, siaga, teliti, berhati-hati, berjaga-jaga dan lawannya adalah sifat lalai. 

Kejahatan di area tugas jaga dapat bersumber dari internal dan eksternal. Kejahatan yang dilakukan oleh karyawan itu sendiri disebut penggelapan (fraud) sedangkan kejahatan yang dilakukan oleh orang luar bisa berupa pencurian, perampokan, vandalisme (pengrusakan) atau penipuan.

Kejahatan terjadi karena adanya niat, kesempatan dan kemampuan. Dengan sikap selalu waspada didalam melaksanakan tugas penjagaan, seorang anggota Satpam berarti menghilangkan atau mengurangi kesempatan seseorang untuk melakukan kejahatan.

Sikap waspada membutuhkan konsistensi (dilakukan terus menerus tanpa henti) musuh dari konsistensi adalah keadaan yang aman-aman saja, keadaan yang landai, keadaan yang biasa terjadi. Untuk selalu konsisten bersikap waspada membutuhkan sikap mental dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

4). KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA BERSIKAP OPEN, DAN TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DI LINGKUNGAN KERJA.

Dalam Prinsip-prinsip penuntun Satpam adalah “Opén”. Sikap opén adalah sikap yang penuh kepedulian terhadap setiap kejadian dan keadaan area jaga kita. Sikap opén ini adalah wujud dari tanggungjawab seorang anggota Satpam dan rasa memiliki anggota terhadap lembaga / perusahaan tempat dimana ia ditugaskan.

Lawan kata dari peduli adalah sikap acuh tak acuh, Satpam yang memiliki sifat acuh tak acuh terhadap keadaan area jaganya mencerminkan bahwa Satpam tersebut tidak memiliki rasa tanggungjawab, hal ini akan mengakibatkan kelalaian yang pada akhirnya tujuan dari pengamanan tidak akan tercapai.

Apabila anggota Satpam yang sudah ditempatkan tidak bisa mencapai tujuan pengamanan, yaitu area yang bebas dari ancaman/gangguan/resiko, maka anggota tersebut akan digantikan oleh anggota lain yang lebih ber-tanggungjawab terhadap profesinya. Ini berarti bahwa anggota yang digantikan akan kehilangan sumber nafkahnya.
Untuk itu, sangatlah penting bagi seorang anggota Satpam untuk selalu bersikap opén, mulailah peduli terhadap hal-hal yang kecil, karena masalah timbul dan menjadi besar dimulai dari hal-hal kecil yang tidak ditanggapi dan ditanggulangi.

5). KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH DAN SENANTIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKAN PERATURAN.

Bersikap tangguh berarti bermental kuat, ulet dan handal. Seperti yang dilambangkan dengan perisai pada logo Satpam, Satpam adalah tameng yang berada pada garis depan ketika ada ancaman dan gangguan keamanan di area. Untuk menghadapi ancaman dan gangguan keamanan ini dibutuhkan mental yang kuat.

Dalam melaksanakan pengamanan dan penertiban, anggota Satpam akan menghadapi tantangan dan kendala dari prilaku orang/karyawan yang bermacam-macam, orang/karyawan ini tidak semuanya mau dan bisa diatur, untuk itulah dibutuhkan mental yang ulet dan pantang menyerah didalam pelaksanaan penegakan disiplin.

Harapan pengguna (Klien) adalah Satpam yang handal dan bisa diandalkan, untuk itulah anggota Satpam harus bisa memenuhi keinginan dan harapan klien tersebut.

Bersikap etis berarti sikap yang ber-etika yang memiliki arti sopan, bersusila, bermartabat, bermoral. Didalam pelaksanaan penegakan disiplin, anggota Satpam harus tetap mengutamakan kesopanan. Hal ini membutuhkan kedewasaan dan pengalaman di lapangan, bagaimana kita bisa menahan diri namun tetap bisa menguasai keadaan.

JANJI SATPAM

  1. Setia dan menjunjung tinggi pancasila dan undang undang dasar 1945.
  2. Memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta berani bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan tugas.
  3. Menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.
  4. Memelihara persatuan dan kesatuan satuan pengamanan serta aparat keamanan lainnya.
  5. Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan tugas demi tercapainya keamanan lingkungan.

                                                                                      
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

No comments:

Post a Comment

ANIMASI SATPAM SECURITY

MEREKA ADALAH RAJA

HALAMAN