SYARAT MENDIRIKAN PERUSAHAAN BADAN USAHA JASA PENGAMANAN (BUJP)
A. SURAT REKOMENDASI DARI POLDA
Untuk mendapatkan surat rekomendasi BUJP dar Polda harus memenuhi persyaratan sbb :
- Bagi Perusahaan baru, lakukan pendaftaran melalui Website Aplikasi BOS
- Surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, Up Kabaharkam Polri
- Akta Pendirian Badan Usaha dalam bentuk PT, mencantumkan Jasa Pengamanan sebagai Bidang usaha.
- Struktur Organisasi Perusahaan berpoto, nama dan jabatan
- Daftar personil beserta Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Domisili Badan Usaha dari pemerintah Daerah
- Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) RBA
- Surat Pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing
- Surat Pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam satpam sesuai ketentuan polri
- Fotocopy KTP Pimpinan Perusahaan
- Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI)
B. SURAT IZIN OPERASIONAL (SIO) BUJP
Untuk mendapatkan SIO jasa pelatihan keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), BUJP harus memenuhi persyaratan, meliputi :
- Surat rekomendasi dari Polda setempat
- Akta pendirian badan usaha dalam bentuk
- Memiliki struktur organisasi badan usaha
- Melampirkan riwayat hidup pimpinan, staf dan tenaga ahli dari organisasi BUJP
- Memiliki sarana dan prasarana pelatihan jasa pengamanan
- Melampirkan riwayat hidup instruktur pelatihan jasa pengamanan
- Surat keterangan domisili badan usaha dari pemerintah daerah setempat dan mencantumkan jasa pengamanan sebagai salah satu bidang usahanya
- Melampirkan foto kopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Melampirkan bukti laporan pajak tahunan terakhir, jika SIO diperpanjang
- Tanda daftar perusahaan dari dinas perindustrian dan perdagangan setempat;
- Surat izin usaha perusahaan dari dinas perindustrian dan perdagangan setempat
- Surat izin usaha tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan badan/ instansi terkait; dan
- Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk pimpinan badan usaha.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No comments:
Post a Comment