PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN SATPAM
TINDAKAN EVAKUASI DALAM KEADAAN KEBAKARAN
KORLAP SATPAM :
- Jangan panik, berusaha tetap tenang.
- Segera padamkan, dengan APAR apabila api masih kecil.
- Koordinasi ke posko agar segera melakukan pemantauan melalui radio HT/ telepon
- Mengarahkan karyawan/ tamu/ pengunjung untuk menuju ke titik kumpul (master poin)
- Koordinasi dengan Danru agar segera mengatur anggota tim pemadaman dan evakuasi. Yang telah di tentukan sebelumnya.
DANRU SATPAM :
- Jangan panik berusaha tetap tenang.
- Danru menugaskan anggota yang lain untuk mengevakuasi karyawan/ tamu/ pengunjung dengan melalui tangga darurat.
- Pada saat terjadi kebakaran, penyelamatan karyawan/ tamu/ pengunjung tidak di perbolehkan menggunakan lift.
- Arahkan semua ke titik kumpul yang tersedia.
- Perintahkan Wadanru dan anggota agar secepatnya evakuasi karyawan/ tamu/ pengunjung.
ANGGOTA SATPAM :
- Jangan panik berusaha tetap tenang.
- Mengutamakan keselamatan karyawan/ tamu/ pengunjung dengan melalui tangga darurat, arahkan sesuai petunjuk pelaksanaan.
- Pada saat kebakaran terjadi, anggota mengantisipasi radius penjagaan agar orang lain tidak mendekat ke titik api.
- Mengarahkan mobil pemadam ke titik api.
- Melarang orang yang akan masuk ke lokasi kebakaran, mengamankan aset-aset yang berharga baik benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
SATPAM RING LUAR :
- Jangan panik, berusaha tetap tenang.
- Tetap siaga penuh guna menghindari unsur sabotase baik internal maupun external.
CHIEF/ WAKIL CHIEF :
- Jika api masih berkobar dan tidak dapat di kuasai, Chief/ Wakil Chief segera melaporkan ke Property Manager/ Management gedung, untuk tindakan lebih lanjut. Guna pemanggilan mobil Damkar terkait.
- Chief/ Wakil Chief melaporkan kejadian ke pihak kepolisian setempat setelah mendapat izin dari management, untuk mengamankan area.
- Pihak security tetap melaksanakan pengamanan External/ Internal.
No comments:
Post a Comment