SYARAT MENDAFTAR SATUAN PENGAMANAN SATPAM |
SYARAT MENDAFTAR SATPAM SECURITY
Syarat Mendaftar Satpam Security, Untuk menjadi seorang Satuan Pengamanan (Satpam) wajib mengikuti serangkaian tes sesuai prosedur perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Berikut persyaratan yang harus di lalui untuk menjadi Satpam :
Mengikuti Seleksi Calon Satpam
Calon Siswa Satpam akan di seleksi oleh tim rekrutmen sesuai kriteria perusahaan BUJP tersebut, hanya pelamar satpam yang memenuhi syarat kualifikasi calon Satpam yang akan di terima. Calon siswa Satpam harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 18 tahun.
- Tinggi badan pria minimal 168 cm, tinggi badan wanita minimal 160 cm.
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Umum/ sederajat.
- Bebas Narkoba.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Lulus Psikotes.
- Lulus Tes Kesehatan.
Mengikuti Pendidikan Dasar Satpam
Calon Siswa satpam wajib mengikuti Pelatihan Dasar Satpam setelah lolos seleksi tahap awal. Untuk mendapatkan Ijazah dan KTA Satpam para siswa satpam harus melewati rangkaian pelatihan satpam yang diselenggarakan oleh Kepolisian atau perusahaan BUJP yang telah mengantongi izin diklat satpam dari Kepolisian.
Tingkatan Jenjang pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) tersebut terbagi menjadi tiga tingkat :
- Dasar (Gada Pratama), adalah pelatihan dasar wajib bagi calon anggota Satpam (232 jam mata pelajaran).
- Penyelia (Gada Madya), pelatihan lanjutan bagi anggota Satpam yang telah memiliki kualifitasi Gada Pratama (160 jam pelajaran).
- Manajer Keamanan (Gada Utama), adalah pelatihan bagi yang setingkat chief security atau Manager Security (jam pelajaran pelatihan 100 jam).
Pengukuhan Sebagai Profesi Satpam
Setelah Para siswa Satpam telah lulus mengikuti pelatihan, perusahaan BUJP akan mengajukan permohonan penerbitan KTA dan Ijazah Satpam kepada kepolisian terkait, dan para siswa satpam mengantongi KTA dan Ijazah Satpam Maka resmi menjadi atau sebagai Profesi Satpam .
No comments:
Post a Comment