PERAN PENTINGNYA SATPAM
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Jawa barat - Didalam undang-undang No.2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 3 dijelaskan, bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh; Polsus (Kepolisian Khusus), Penyidik dan pegawai negeri sipil dan bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa, termasuk salah satunya adalah Satuan Pengamanan (SATPAM).
PERAN PENTINGNYA SATPAM |
Perkap tersebut dimaksudkan sebagi pedoman induk dalam penyelenggaran Industri Pengamanan di Indonesia.
Peran Satuan Pengamanan (SATPAM) dalam menciptakan lingkungan yang aman tak bisa kita pungkiri sampai dengan saat ini, terbukti dengan terbitnya PERPOL NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENGAMANAN SWAKARSA.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No comments:
Post a Comment